Oleh Ust. Abu Ridho
Ketika sebuah masyarakat tak lagi menghargai moralitas sebagaimana mestinya, maka yang paling terkena dampaknya dan yang berimplikasi sangat luas terhadap kehidupan adalah jagat politik. Oleh karena makna substantif politik adalah moralitas, maka dilihat dari sisi tujuan dan realitanya, jagat politik tidak dapat dipisahkan dari moralitas.
Politik tanpa moralitas akan kehilangan esensinya yang paling fundamental. Jika ia telah kehilangan esensinya maka politik akan menjadi mesin penghancur yang sangat efektif bagi semua tata kehidupan. Sebab moralitas dalam jagat politik adalah kapasitas yang dapat membedakan kebijakan, tindakan, dan perilaku politik yang benar dan yang salah. Atas dasar perbedaan itulah semestinya para politisi bertindak dan berperilaku. Selanjutnya dengan moralitas itu pula mereka merasa mendapat penghargaan diri ketika dapat menerapkan standar itu pada kebijakan dan perilaku politik mereka dan sebaliknya merasa bersalah atau setidak-tidaknya malu ketika mereka melanggar standar tersebut.
Pengalaman sejarah manusia membuktikan, ketika jagat politik suatu bangsa telah kehilangan moralitasnya, maka perjalanan politik bangsa tersebut menyimpang dari tujuan-tujuan dan nilai-nilai luhurnya. Konsekuensi logisnya, kebijakan, tindakan, dan perilaku politik bangsa tersebut akan didominasi oleh upaya-upaya merebut tujuan yang rendah; yaitu tahta (kekuasaan) dan harta (kekayaan) yang kosong dari moralitas dan nilai-nilai luhur. Sedangkan tahta dan harta yang kosong dari moralitas akan menjadi dua sayap yang saling mengepak sama dalam mengarahkan semua kebijakan, tindakan, dan perilaku politik. Sasarannya adalah untuk meraih dan mengekalkan kekuasaan serta mengeruk kekayaan sebanyak-banyaknya. Pada bab selanjutnya persepsi tentang kekuasan dan kekayaan mengkristal menjadi fokus tujuan politik bangsa tersebut.
Demikian pula halnya sebuah partai, --sebagai miniature sebuah negara-- yang telah kehilangan moralitas dan nilai-nilai luhurnya. Ketika di sebuah partai terjadi kekosongan moralitas maka yang akan mengisi dan mendominasi filosofi perjuangan, platform, jargon-jargon, dan produk-produk kebijakannya adalah merenggut kekuasaan dan kekayaan materi. Selanjutnya tahta dan harta akan menjadi tujuan utama partai dan sekaligus menjadi ukuran keberhasilan perjuangannya. Standar kualitas kontribusi anggotanya tidak lagi didasarkan kepada komitmennya terhadap nilai kejuangan (ideologis) melainkan kepada kemampuan dirinya dalam menggerakkan mesin politik untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan dan mengeruk kekayaan sebanyak-banyaknya. Akibatnya terjadi konsprasi untuk dua kepentingan: kepentingan merengkuh kekuasaan dan kepentingan mereguk kekayaan.
Keadaan seperti itu sangat berpotensi mengembangbiakkan kejahatan politik, yang dapat mengakibatkan jagat politik didominasi dan diarahkan para penjahat politik yang saling berkomplot. Para politisinya berlomba-lomba memburu kekayaan untuk kekuasaan dan menggunakan kekuasaan yang diarihnya sebagai mesin pengeruk kekayaan. Mereka saling berkonspirasi untuk kepentingan itu. Rakyat adalah pihak yang selalu menjadi mangsa konsirasi.
Akibat semua itu kehidupan bangsa atau masyarakat berputar-putar dalam lingkaran setan antara memburu kekayaan untuk kekuasaan dan menggunakan kekuasan untuk menumpuk-numpuk kekayaan. Tak ubahnya seorang individu yang telah mengalami kekosongan dari mengingat pengajaran-pengajaran Ilahi yang menyebabkan dirinya terkurung dalam lingkaran setan sebagaimana difirmankan Allah Swt, “Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan yang Maha Pemurah (al Quran), kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) Maka syaitan Itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” (QS, al-Zukhruf [43]: 36).
Ketika seluruh perangkat politik, dari mulai struktur, produk kebijakan, sampai perilaku politiknya dikerahkan untuk merengkuh tahta dan harta tersebut, maka persepsi tentang tahta dan harta menjadi melenceng dari konsepsnya yang genuine yang mengakibatkan membiaknya gandrung tahta dan harta. Pada umumnya proses pembiakan itu berjalan sangat cepat merasuki pikiran dan emosi kalangan penentu kebijakannya.
Dengan mengesampingkan moralitas, orang atau suatu bangsa yang sangat gandrung harta akan cenderung menghalalkan segala cara demi mempertahankan atau meraih tahta/kekuasaan dikarenakan kekuasaan telah dijadikan jalan lapang buat meraup harta sebanyak-banyaknya. Demikian pula orang atau suatu bangsa yang gandrung tahta, akan cenderung memperbolehkan segala cara asalkan bisa memperoleh dan mengumpulkan harta kekayaan, karena harta dapat melempangkan jalan memperoleh kekuasaan. Seorang ahli tasawuf menilai, “orang yang gandrung harta cenderung memperbolehkan apa saja asalkan mendatangkan harta yang lebih banyak. Satu-satunya yang tidak boleh dilakukannya ialah bersedekah dengaan sukarela.”
Moralitas dalam jagat politik dapat melahirkan wajah kekuasaan (tahta) yang sangat ramah dan manusiawi. Perhatikan sikap Umar bin Abdul ‘Aziz ketika memangku kekuasaan sebagai Khalifah. Begitu ia dilantik sebagai khalifah, yang pertama dilakukan ialah memanggil isterinya agar emas permata yang diwarisi dari orang tuanya dikembalikan ke Baitulmal sebagai milik negara. Moralitas juga melahirkan wajah kekayaan (harta) yang penuh kemanusiaan. Usman bin Affan, ketika Madinah dilanda krisis pangan, membawa barang dagangan berjumlah 100 unta dari Syam. Para pedagang lokal akan memberi keuntungan 10% kepada Usman jika ia bersedia menjual dagangannya kepada mereka. Namun Usman lebih memilih nilai daripada keuntungan materi, yaitu dengan cara membagi-bagikan semua barang dagangannya secara gratis kepada penduduk Madinah yang membutuhkannya. Wallahu A’lam.
Sumber : Majalah Sabili Edisi 17 Th. XV 6 Maret 2008 / 28 Shafar 1429 Hal. 22
Labels: InitehDakwatuna






